Dugaan Tipikor, Kejaksaan Periksa 8 Anggota DPRD dan Pegawai Dinas Perikanan Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, January 27, 2023

Dugaan Tipikor, Kejaksaan Periksa 8 Anggota DPRD dan Pegawai Dinas Perikanan Kapuas Hulu

Foto: Ikan Arwana/ Ilustrasi Internet 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan benih dan calon indukan ikan arwana di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dengan anggaran Rp1.029.675.000 tahun 2020, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu, Lasido Heritson Panjaitan, menyampaikan bahwa kasus dugaan tipikor arwana tahun 2020 ini diduga melibatkan beberapa anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2014-2019. Kegiatan pengadaan ikan ini merupakan program aspirasi atau pokok pikiran dari anggota DPRD Kapuas Hulu pada periode tersebut.

“Kasus dilaporkan oleh masyarakat pada tahun 2022 lalu,” katanya, Kamis (26/01/2023).

Lasido mengatakan sudah ada 8 anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2014-2019 yang diperiksa.“ Kegiatan pengadaan ikan arwana diusulkan pada tahun 2019 dan dikerjakan tahun 2020,” jelasnya.

Selain anggota DPRD Kapuas Hulu, kata Lasido, pihaknya juga memeriksa sejumlah pegawai Dinas Perikanan Kapuas Hulu dan lainnya dalam perkara ini.“ Hari ini saja kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Jumlah saksi yang sudah kita periksa berjumlah 33 orang dan kita juga menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ucapnya.

Lasido juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kapuas Hulu untuk dapat melaksanakan program kerja secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada kejaksaan terhadap dugaan adanya tipikor, identitas pelapor akan kita dilindungi,” tuntas Lasido.

Penulis: Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad