Bimtek Mitigasi Risiko Bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Thursday, January 26, 2023

Bimtek Mitigasi Risiko Bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa


Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama peserta bimtek Awareness Tanggung Jawab dan Kewenangan serta Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. Kegiatan dilaksanakan di Putussibau, Kamis (26/1/2023)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka acara bimbingan teknis Awareness tanggung jawab dan kewenangan serta mitigasi risiko pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bappeda Kapuas Hulu, Pada Kamis (26/01/2023). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.


Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan bahwa, kesadaran tanggung jawab dan kewenangan serta mitigasi risiko dalam  pengadaan barang jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dalam memetakan akan terjadinya dampak yang ditimbulkan dari sekian proses yang dilalui dalam pengadaan barang jasa. Dengan kata lain dalam melaksanakan tugasnya, pelaku pengadaan barang jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang jasa. "Baik itu dari sisi perencanaan, persiapan dan  pelaksanaan hingga serah terima dapat berlangsung dengan aman tidak menimbulkan permasalahan hukum," katanya.

Wabup mengenaskan upaya mitigasi risiko timbulnya permasalahan hukum dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah diharapkan para pelaku pengadaan barang jasa  memahami tupoksi pekerjaan masing-masing. Para pelaku pengadaan barang jasa diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dengan membuat dan memahami regulasi, kebijakan, prosedur lengkap yang dimiliki oleh suatu organisasi. Gunakan itu untuk mengelola, memonitor dan mengendalikan tingkat kedaruratan/potensi risiko terhadap tujuan organisasi atau pencapaian hasil dan sasaran yang diinginkan. "Dengan demikian diharapkan kepada setiap perangkat daerah agar aktif melakukan tindakan pengendalian mitigasi risiko pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya.

Tambah Wabup, tujuan terselenggara kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tugas dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran, ppk, pp, pptk dan pokja pemilihan dalam melaksanakan pengadaan barang jasa pemerintah, serta mitigasi risiko pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Ini penting mengingat banyak yang hal yang pernah menimpa pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah terutama pejabat pembuat komitmen (ppk) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan tidak menutup kemungkinan untuk pelaku pengadaan barang jasa pemerintah lainnya," katanya.

Wabup berharap, setelah mengikuti bimtek, sebagai pengelola pengadaan barang jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan. seperti diketahui bahwa karakteristik sebuah resiko adalah “ketidakpastian” dan “kerugian”, jadi pengelola pengadaan sangat diperlukan memahami risiko, terutama pada pengadaan bersifat kompleks dan strategis. "Pengelola pengadaan harus mampu melakukan identifikasi dan mengelola risiko tersebut supaya resiko tersebut tidak berdampak merugikan. dengan begitu kita bisa mengambil sikap terhadap resiko tersebut, apakah harus dihindari, mengurangi, memindahkan atau bahkan menerima resiko tersebut dengan segala ketentuan yang ada dan sesuai dengan prosedurnya dan tidak menyimpang dari aturannya," pungkasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad