Belum Ada MoU, Warga Desa Bukit Penai Larang PT.RAP Panen Sawit - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, January 19, 2023

Belum Ada MoU, Warga Desa Bukit Penai Larang PT.RAP Panen Sawit


Foto: Warga Desa Bukit Penai, Silat Hilir memasang plang larangan panen kelapa sawit di lokasi yang belum ada MoU, antara warga dan PT.RAP, Kamis (19/1/2023)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Warga Desa Bukit Penai, kecamatan Silat Hilir memasang plang larangan panen di salah satu kebun sawit yang jadi permasalahan dengan pihak PT. Riau Agrotama Plantation, Kamis (19/1/2023). Hal ini menyusul pertemuan masyarakat Desa Bukit Penai dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu di Putussibau belum lama ini, sayangnya dalam pertemuan tersebut pihak PT. RAP tidak hadir.
Ketua TP3K Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya bersama warga Desa Bukit Penai ada kesepakatan untuk tidak ada aktivitas di lokasi perkebunan yang belum MoU-nya. Hal ini merupakan keinginan masyarakat. "Jadi benar mereka memasang plang tersebut hari ini," ucapnya.
Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Paskalis Shap mengatakan warga tidak mempermasalahkan seluruh areal perkebunan. Hanya pada lokasi yang belum ada MoU saja. "Sesuai hasil pertemuan kemarin, untuk menjaga kondusifitas maka areal yang belum selesai MoU-nya jangan ada aktivitas pemanenan sawit," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Kaka ini menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah berupaya untuk memediasi warga Desa Bukit Penai dengan pihak PT. RAP. Bahkan ada draff MoU yang diajukan untuk dibahas pihak perusahaan dengan masyarakat, tujuannya agar tercapai kesepakatan dan permasalahan bisa selesai. "Dari November lalu, draff MoU sudah diserahkan draf MoU itu ke pihak perusahaan, tapi sampai sekarang tidak ada respon dari pihak perusahaan, sementara warga terus menunggu kepastian," tuturnya.
Kaka menjelaskan bahwa upaya komunikasi pada pimpinan PT.RAP di daerah sudah beberapa kali dilakukan, namun belum ada keputusan. Sebab itu, Pemda Kapuas Hulu akan mengambil langkah bertemu pimpinan tertinggi di PT.RAP. "Tanggal 31 Januari 2023 diagendakan ada pertemuan lagi dengan pimpinan PT. RAP dan masyarakat. Kalau tidak hadir juga mungkin nanti kita yang ke kantor utama perusahaannya dan ketemu pimpinan mereka, untuk dapat keputusannya," ujar Kaka "Kita akan berupaya agar permasalahan ini bisa selesai," tuntasnya. 

Penulis : Yohanes Santoso

Post Bottom Ad