Foto: Rahman diamakan oleh petugas Satpol PP Kapuas Hulu di Putussibau, Jumat (9/12/2022)/ Rovi Andila
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melakukan penaganan dan evakuasi terhadap Rahman, seorang ODGJ yang meresahkan warga. kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (09/12/2022). ODGJ yang diamankan tersebut sementara di tampung rumah singgah.
Kasi Pengendalian Operasi Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, mengungkapkan bahwa, operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah ODGJ.
"Olehnya itu kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan operasi penertiban," Katanya.
Lanjut Azmi, ODGJ yang terjaring akan diserahkan kepada OPD terkait dan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi, agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.
"Dan tentunya untuk pengiriman ke RSJ Singkawang perlu ada persetujuan pihak keluarga nantinya," pungkasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment