Foto: UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal yang baru, Putussibau, Kamis (29/12/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa gedung UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal rawan rubuh, menangapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi, merespon dengan menggangar renovasi gedung tersebut pada tahun anggaran 2022.
Plt. Kepala UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Kapuas Hulu, Medanus menyampaikan ucapan terimakasih, sehingga gedung yang kami tempati menjadi lebih layak dan nyaman, ia berharap dengan kondisi gedung yang nyaman seperti ini bisa meningkat kinerja untuk lebih baik lagi.
"Saya mewakili teman-teman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pak Kuswandi yang telah memberi perhatian kepada kami, ini sungguh luar biasa, karena kami begitu mendambakan gedung yang representatif" Katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Kamis (29/12/2022).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Agustinus Sargito, saat ditemui usai pelantikan, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang telah begitu peduli dengan unit kerjanya.
"Semoga dengan gedung yang baru ini bisa meningkat kinerja teman-teman di UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal Kapuas Hulu," Katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi, menyampaikan renovasi gedung UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pihaknya bahwa kinerja mereka selama ini sangat baik, selain itu memang kondisi gedungnya sangat memprihatinkan, mereka merupakan salah satu unit kerja yang secara konsisten menghasilkan PAD melalui retribusi pasar daerah dan tera/tera ulang.
"Tahun 2023 mendatang saya anggarkan untuk membangun pagar, lantai keramik dan perbaikan atap gedung, harapannya semoga dengan segala fasilitas yang semakin baik, dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan untuk terus meningkatkan perolehan PAD," pungkasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment