Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meletakkan batu pertama pembangunan rumah panjang adat Serakop Balai Ruai Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Kamis (1/12/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meletakkan batu pertama pembangunan rumah panjang adat Serakop Balai Ruai Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Kamis (1/12/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, tujuan dari pembangunan rumah adat merupakan suatu bentuk upaya pelestarian budaya dan sebagai wadah untuk bertemu, berkumpul, bermusyawarah, melakukan pembinaan adat istiadat, aktivitas kebudayaan dan lain sebagainya.
"Rumah adat juga adalah sebagai bentuk identitas suku bangsa yang menjadi sebuah ciri khas tersendiri dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya," Katanya.
Lanjut Bupati, rumah adat memberikan dampak yang besar bagi sebuah budaya, maka dengan itu pemerintah kabupaten kapuas hulu sangat menyambut baik dan tentunya juga mendukung seluruh rangkaian kegiatan kita pada hari ini.
"saya berharap untuk kedepannya pembangunan rumah adat balai ruai ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita kita bersama," Katanya.
Tambah Bupati, ketika nanti pembangunan rumah adat ini sudah selesai silahkan digunakan untuk aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang positif, jangan biarkan bangunan ini nanti menjadi bangunan yang hanya dipakai sewaktu-waktu saja.
"Tapi manfaatkan tempat ini sebagai wadah berkumpul bagaimana membangun generasi-generasi muda untuk tetap cinta akan budayanya sendiri di tengah hidup modernisasi saat ini," ungkasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment