Foto: penyaluran dana santunan jaminan kematian di MAMB Kapuas Hulu, Putussibau, Selasa (6/12/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris di daerah kecamatan Batang Lupar, Bunut Hulu, Selimbau, dan Kecamatan Kalis,
"Santunan itu bukti nyata kehadiran pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kapuas Hulu," kata Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Nanda Sidhiq Saputro, di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (06/12/2022).
Nanda menyampaikan, keempat ahli waris yang menerima santunan tersebut diantaranya, atas nama Edwin Galang, Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar, dengan jumlah santunan kematian Rp. 84.000.000, atas nama Johanson K, Desa Batu Tiga kecamatan Bunut Hulu, dengan jumlah santunan kematian Rp. 42.000.000, atas nama Silvianus Yudharing, desa Nanga Sebintang kecamatan kalis, dengan jumlah santunan kematian Rp. 42.000.000 dan Edi, Desa Piasak Hilir, Kecamatan Selimbau, dengan Jumlah santunan kematian Rp. 84.000.000, dengan total jumlah santunan kematian kepada empat ahli waris tersebut Rp. 252 Juta.
"Saya berharap semua pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagi yang telah menerima santunan kematian tersebut semoga dapat bermanfaat," Kata Nanda.
Santunan kematian itu Kata Nanda, untuk ahli waris tenaga kerja yang mengalami musibah dalam bekerja. ia berharap, semua tenaga kerja baik formal maupun nonformal di Kapuas Hulu sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika ada yang belum mendaftar, diminta segera mendaftarkan diri.
"Santunan itu salah satu manfaatnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dapat meninggalkan santunan untuk ahli warisnya," katanya.
Lanjut Nanda, program BPJS Ketenagakerjaan juga membantu kesejahteraan masyarakat, hal tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan pemerintah.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan santunan kematian untuk alih waris itu sebagai bermanfaat, sehingga perlu terus disosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengimbau kepada seluruh pekerja mesti terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini untuk mengantisipasi musibah saat bekerja, sehingga ada santunan yang bisa meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan," kata dia.
Penyerahan santunan kematian kepada empat ahli waris di Kapuas Hulu itu secara simbolis oleh Bupati Fransiskus Diaan di MABM Kapuas Hulu.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment