Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan bahwa ada Peraturan Mentri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur untuk anggaran Kapuas Hulu di tahun 2023. PMK tersebut mengatur agar seluruh Pemda menyesuaikan prioritas Dana Alokasi Umum (DAU) pada sektor pendidikan lebih besar dibanding pekerjaan umum dan kesehatan.
"Ada Rp 284,3 miliar yang ditentukan lewat PMK. Penggajian PPPK untuk 2023 sebesar Rp 35 miliar; untuk kelurahan Rp 800 juta, pendidikan Rp 140,6 miliar; kesehatan Rp 46 miliar, Pekerjaan Umum Rp 60,8 miliar. Ini harus kami sesuaikan," terang Bupati, di MABM Kapuas Hulu, Putussibau Selatan, Selasa (6/12/2022).
DAU untuk APBD Kapuas Hulu tahun 2023 sudah ditentukan hingga angka anggaran. Kalau sebelumnya DAU tidak diperuntukan dari Pemerintah Pusat, semua diserahkan Pemda. "Tahun 2023 ini berbeda karena PMK menentukan alokasinya," ucap Bupati Sis.
Bupati menjelaskan bahwa Pemda kesulitan menentukan pembangunan sesuai program yang disampaikan masyarakat dan disepakati bersama dewan, utamanya tentang pembangunan infrastruktur. Kapuas Hulu ini luas butuh koneksi infrastruktur antar desa dan kecamatan. "Kebutuhan infrastruktur ini telah panjang proses pembahasannya dari Musrenbang di awal tahun 2022 hingga rencana kerja beberapa waktu lalu, usulan dari desa sudah masukan semua, namun PMK ini muncul di September 2022 dan merubah program pembangunan yang telah dibahas sebelumnya," tegas Bupati.
Pemda dan DPRD rencananya menganggarkan Rp 100an miliar untuk infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. Namun PMK membuat anggaran tersebut bergeser. Kalau tidak patuh pada PMK, DAU akan ditunda, belum lagi sanksi lain. "Saya berharap Camat dan Kades bantu sampaikan ke masyarakat, usulan masyarakat tidak dapat tertampung karena ada aturan dari Pemerintah Pusat," terangnya.
Akibat PMK, lanjut Bupati, Pemerintah tidak dapat merealisasikan pembangunan jalan menuju kecamatan Embaloh Hilir, padahal sudah masuk rencana kerja. Demikian pula pembangunan beberapa jalan lainnya, terpaksa ditunda.
Untuk 2023, kata Bupati, anggaran Pekerjaan Umum hanya 60 miliar, dari total itu Rp 52 miliar untuk pembangunan gedung satu atap karena sudah ada Peraturan Daerahnya, jadi hanya sisa Rp 8 miliar untuk pemeliharaan infrastruktur yang ada. "Keadaan ini yang membuat Pemerintah tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diminta masyarakat. Mudah-mudahan tahun 2024 tidak ada lagi hambatan, agar bisa fokus kembali ke pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan," ujar Bupati.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment