Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama aparstur Desa Titian Kuala, Komosi Informasi RI, Kepala DPMD dan Diskominfotik Kapuas Hulu di Selimbau, Minggu (20/11/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, Khatulistiwamedia.com-
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri acara evaluasi apresiasi desa dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik desa tingkat nasional tahun 2022. Evaluasi tersebut dilakukan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi desa Titian Kuala kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (20/11/2022). Penilaian dilakukan oleh tim visitasi desa tingkat nasional dari Komisi Informasi Republik Indonesia.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan bahwa Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau telah menjadi pemenang keterbukaan informasi publik kategori desa tingkat Kalbar tahun 2022, sebagai juara pertama. Desa Titian Kuala kemudian masuk nominasi dalam lomba yang sama ditingkat nasional, desa ini mewakili Kalimantan Barat.
"Saya berharap desa yang lain bisa mencontoh desa Desa Titian kuala dan menjadi semangat desa - desa yang lain," katanya.
Wabup menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Pada dasarnya ini bertujuan untuk mewujudkan good governance.
"Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi," ucapnya.
Keterbukaan informasi publik juga memberikan hak bagi setiap orang untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu kebijakan publik. Ini termasuk yang terkait dengan hajat hidup orang banyak sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. "Pengelolaan badan publik yang baik mendorong penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparansi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabel," ujar Wabup.
Selain itu, kata Wabup, keterbukaan informasi publik turut mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini juga meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. "Saya berharap badan publik di Kapuas Hulu bisa meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya," tuntas Wabup.
Kegiatan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Titian Kuala dihadiri Kepala DPMD Kapuas Hulu, Rupinus dan Plt Kepala Diskominfotik Kapuas Hulu, Istiwa.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment