Satpol PP Kapuas Hulu Amankan 14 Remaja yang Akan Tawuran - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sunday, October 23, 2022

Satpol PP Kapuas Hulu Amankan 14 Remaja yang Akan Tawuran


Foto: Para remaja yang akan tawuran diamankan Satpol PP Kapuas Hulu, Sabtu (22/10/2022) malam/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu mengamankan 14 orang  anak muda saat akan tawuran di Taman Alun Putussibau, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (22/10/2022) malam. Petugas mendapati ada 5 anak yang minum miras sebelum berkelahi. 

Para remaja yang akan tawuran tersebut lari terbirit-birit begitu mengetahui personel Satpol PP Kapuas Hulu datang menciduk mereka. Ada dua lokasi tawuran para remaja tersebut yakni di belakang Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu dan Taman Alun Putussibau. 
"Ada 12 orang pelajar SMP dan SMA  2 orang. Diantara para remaja tersebut ada yang putus sekolah dan mereka kita amankan. 5 orang remaja mengaku menenggak miras sebelum kejadian berlangsung," ungkap Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu Edy Suhardi. 

Edy menegaskan bahwa personil Satpol PP Kapuas Hulu memang sudah disiagakan untuk lakukan pengawasan dan penegakan trantibum termasuk di sekitar taman alun kota Putussibau. 
Personil  Satpol PP kabupaten Kapuas Hulu mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar. 
"Setelah kejadian berkelahi atau tawuran di taman alun  viral  di medsos dan itu berada di lingkungan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu. Tawuran itu juga menggangu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat," ucapnya. 

Edy mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Ini penting agar anak-anak tidak terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan seperti aksi tawuran. Tawuran marak terjadi akhir-akhir ini di kota Putussibau. 
"Selain itu, pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama," tegasnya. 

Satpol PP Kapuas Hulu menghimbau kepada remaja dan warga yang ingin berkumpul di taman alun tidak melewati jam wajar. Ini penting ditaati untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami menghimbau kepada para remaja dan warga yang ingin bersantai disekitaran taman alun kita batasi sampai pukul 23.00 wib, setelah itu pulang ke rumah masing-masing," tuntasnya.

Penulis: Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad