Pria Wibawa Kunjungi Dua UPT di Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, October 18, 2022

Pria Wibawa Kunjungi Dua UPT di Putussibau


Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, melaksanakan kunjungan kerja ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Kanim Putussibau dan Rutan Putussibau, Senin (17/10/2022)/Istimewa

Putussibau, khatulistiwamedia.com -

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, melaksanakan kunjungan kerja ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Kanim Putussibau dan Rutan Putussibau dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajarannya.

Di awal kunjungan , Pria Wibawa meninjau langsung kondisi lahan yang direncakanan akan dibangun sebagai Kanim Putussibau. Diketahui Kanim Putussibau hingga saat ini belum memiliki bangunan kantor sendiri dan masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kapuas Hulu. Pria Wibawa berharap pembangunan Kanim Putussibau dapat terealisasi dengan cepat mengingat kondisi kantor saat ini yang sering terdampak banjir.

Usai meninjau kondisi lahan, Kakanwil Kemenkumham Kalbar memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kanim dan Rutan Putussibau. Pria Wibawa mengingatkan jajaran UPT di Putussibau untuk melaksanakan penyerapan anggaran agar dapat mencapai target yang telah ditentukan.
“Memasuki triwulan keempat, penyerapan anggaran harus segera dilaksanakan dengan berbagai langkah-langkah strategis agar target dapat tercapai dengan baik” Ujar Pria Wibawa.

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja dan memberikan motivasi kepada para pegawai agar dapat meningkatkan keahlian serta pendidikan dalam bekerja dan mengembangkan karir.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad