KPU Kapuas Hulu Adakan Media Gathering Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, October 17, 2022

KPU Kapuas Hulu Adakan Media Gathering Sosialisasi Pemilu Serentak 2024

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Media Gathering Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Cafe Rainbow, Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Media Gathering Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Cafe Rainbow, Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022). Kegiatan ini dihadiri Bawaslu Kapuas Hulu, Diskominfo dan Statistik Kapuas Hulu, mahasiswi PDD Polnep Kapuas Hulu, media massa dan penggiat medsos di Kapuas Hulu.
"Ini kami kumpulkan dari berbagai kalangan untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu serentak 2024," ujar Ahmad Yani, Ketua KPU Kapuas Hulu. 

Yani menjelaskan ada lima jenis Pemilu di tahun 2019 sehingga ada lima jenis surat suara. Tahun 2022 ini juga sama. Bila mengacu pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 maka pada 14 Februari 2024 maka masyarakat akan menggunakan hak suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sedangkan untuk Pilkada Gubernur, Walikota dan Bupati akan dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024," tuturnya.

Saat ini, kata Yani, KPU sudah membuat aplikasi Lindungi Hak Mu, bisa unduh di Playstore. Aplikasi ini bisa untuk memeriksa status masyarakat, apakah terdaftar di DPT atau tidak. Pengecekannya tinggal masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.
"Kalau belum masuk daftar pemilih bisa bawa ktp dan kk ke KPU. Atau bisa upayakan via website agar terdaftar," ujarnya.

Terkait penetapan jumlah kursi dan dapil pada Pemilu, kata Yani, pada 2019 lalu Kapuas Hulu ada 4 dapil. Dapil satu 7 kursi, dapil dua 8 kursi, dapil tiga 8 kursi dan dapil empat 7 kursi. "Untuk 2024 nanti ada proses, ada minta tanggapan masyarakat dan lainnya," tegasnya.

Untuk tahapan kampanye, lanjut Yani, sudah disepakati 75 hari. Pada masa kampanye 2024 nanti harapannya tidak ada lagi covid 19, sehingga tidak banyak kendala, utamanya tentang mengumpulkan massa. "Namun yang terbaru ini ada aturan untuk kampanye secara umum via media sosial," ucap Ketua KPU Kapuas Hulu.

KPU Kapuas Hulu juga akan melakukan rekrut penyelenggara ad hoc dalam waktu dekat. Khususnya rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Nanti kita umumkan ke masyarakat," tuturnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad