Bupati Kapuas Hulu Ikut Rakor Pembuatan PTPR Areal Perbatasan dengan Kawasan Hutan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, October 10, 2022

Bupati Kapuas Hulu Ikut Rakor Pembuatan PTPR Areal Perbatasan dengan Kawasan Hutan


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti rapat koordinasi Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di hotel Mercure Pontianak, Senin (10/10/2022)/istimewa

Pontianak, Khatulistiwamedia.com-

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti rapat koordinasi Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di hotel Mercure Pontianak, Senin (10/10/2022).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas terpilihnya 5 Kecamatan yang terdiri dari 21 Desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang di area berbatasan dengan kawasan hutan. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2 dengan  kawasan hutan dan perairan sekitar + 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas + 24 % dari total wilayah kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN. "Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 Kecamatan yang terbagi dalam 278 Desa dan 4 Kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan," ucap orang nomor satu di Kapuas Hulu ini. 
Untuk itu, Bupati Kapuas Hulu menegaskan perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh. Agar memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan. "Untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.
Bupati Kapuas Hulu juga berpesan kepada para Camat dan Kepala Desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik," tutupnya.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad