66 Badan Usaha Milik Desa Punya Sertifikat Badan Hukum - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Thursday, October 20, 2022

66 Badan Usaha Milik Desa Punya Sertifikat Badan Hukum


Foto: Rupinus, Kadis DPMD Kapuas Hulu/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus mengatakan sampai dengan Oktober 2022, BUM Des/BUM Desa Bersama yang telah memperoleh Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum HAM sebanyak 66 dari 254 BUM Desa/BUM Desa Bersama yang mendaftar. "Saat ini BUMDes Kabupaten Kapuas Hulu berada di peringkat ke-2 se Kalimantan Barat dalam hal perolehan sertifikat badan hukum dari Kemenkum HAM," ujarnya di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kamis (20/10/2022). 

Rupinus mengatakan 23 Februari 2023 adalah batas akhir pendaftaran Badan Hukum BUM Desa/BUM Desa Bersama. Ia berharap 263 BUM Desa/BUM Desa Bersama di Kabupaten Kapuas Hulu bisa memperoleh sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum dan HAM. 
"Dengan begitu tidak ada lagi BUMDes yang tidak memiliki Sertifikat Badan Hukum Dari Kemenkum HAM," ujarnya. 
Rupinus juga menegaskan peningkatan tata kelola kelembagaan dan manajemen BUM Desa/BUM Desa Bersama membutuhkan kapasitas SDM pengelola dan pengawas yang baik. Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Inspektorat wajib melakukan pembinaan dan pengawasan.
"SDM yang kredibel sangat penting dalam mengelola manajemen BUMDes," tuntasnya.

Penulis: Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad