Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti Regsosek 2022 Kalbar di Pontianak, Jumat (16/9/2022)/Istimewa
Pontianak, khatulistiwamedia.com -
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengikuti Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (16/9/2022). Rapat yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Barat ini mengangkat tema "Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat".
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan di hadiri oleh Forkopimda Provinsi, DPRD Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi, Instansi Vertikal/BUMD/BUMN/Universitas/Organisasi Kemasyarakatan.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyampaikan pentingnya pendataan SATU DATA dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Dengan data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. "Keakuratan dan transparansi dalam mengumpulkan data itu penting," ujarnya.
Gubernur juga meminta agar petugas pendata bekerja lebih keras. Pasalnya ada beberapa wilayah di Kalimantan Barat yang sulit dijangkau. "Seperti Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, dimana ada kecamatan bahkan Desa yang susah di jangkau," ungkap Gubernur Kalbar.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengharapkan semua pihak dapat berkolaborasi, karena Regsosek bukan semata-mata kegiatan BPS melainkan Instruksi Presiden. Pada level pusat, pihak yang terlibat diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa dan PDDT, lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika. Semua bersinergi demi menyukseskan Regsosek.
"Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial," tuntas Bupati Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment