Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan anggota Paskibraka Kapuas Hulu di gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Senin (15/8/2022)/Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kapuas Hulu pada Senin (15/08/2022). Adapun jumlah peserta yang dikukuhkan sebanyak 28 orang yang terdiri dari 14 putra dan 14 putri, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu. "Semoga dengan telah dikukuhkannya para paskibraka kita, pada pelaksanaan nanti baik pengibaran maupun penurunan, seluruh rangkaian acara, bisa berjalan dengan lancar dan sukses, tampa terjadi hal - hal tidak kita inginkan," ucap Fransiskus Diaan, Bupati Kapuas Hulu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu juga berpesan kepada para anak muda agar selalu berbuat hal yang positif. Hargai cita - cita mulia para pahlawan dengan menjadi generasi yang produktif serta berprestasi.
"Jauhkan diri dari hal - hal yang negatif, seperti pengunaan narkoba, pergaulan bebas, hal - hal yang bersifat negatif, Karena itu akan merusak mental anak - anak muda kita, generasi penerus bangsa ini," ucapnya pria yang akrab disapa Bang Sis ini.
Ia menegaskan anak muda harus belajar dari semangat perjuangan para pahlawan, ketika merebutkan kemerdekaan Indonesia. Para pahlawan bersatu padu tidak memandang ras, agama, suku dan lain sebagainya, tujuan mareka adalah satu yaitu merebut kemerdekaan.
"Tidak cukup sampai disitu setelah kita merebut kemerdekaan, para penjajah belum puas, mareka kembali hadir untuk menguasai Indonesia, disitu kita kembali diuji untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.
Untuk itu juga Bupati Sis berpesan kepada masyarakat secara khusus kaum muda mudi agar semangat membangun Kapuas Hulu, sesuai potensi masing-masing. Semua harus bersatu padu tampa memandang ras, suku, agama dan lain sebagainya. "Untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment