Bupati Sis Sampaikan Pemberhentian Sementara Layanan Wings Air ke Menhub RI - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, July 16, 2022

Bupati Sis Sampaikan Pemberhentian Sementara Layanan Wings Air ke Menhub RI

Foto : Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Mentri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Putussibau/ Istimewa

Kapuas Hulu - Manajemen Wings Air telah menyampaikan media statmen terkait pemberhentian sementara layanan penerbangan domestik untuk rute Pontianak - Putussibau - Pontianak. Pemberhentian layanan tersebut akan dilakukan tertanggal 23 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menanggapi hal ini. Ia berharap ada solusi terbaik dan tidak terjadi penghentian pelayanan penerbangan Wings Air di rute Pontianak - Putussibau - Pontianak. Apalagi Wings Air hanya satu-satunya penerbangan di rute tersebut, saat ini.
"Tentunya kita berharap sebelum tanggal 23 Juli ini pihak maskapai bisa mendapatkan solusi terbaik sehingga operasional dan layanan penerbangan Putussibau - Pontianak tidak diberhentikan sementara waktu dan harga tiket bisa kembali normal sesuai dengan keputusan menteri perhubungan nomor 106 tahun 2019," ucap Bupati yang akrab disapa bang Sis ini.

Bupati Sis menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat tidak terlepas dari melonjaknya harga bahan bakar pesawat atau avtur. Kenaikan harga avtur yang sudah melebihi 100 persen ini juga memberatkan maskapai di tengah situasi industri penerbangan yang belum pulih. Di sisi lain, maskapai mesti melakukan berbagai strategi untuk menekan biaya operasional, namun juga memastikan agar pelayanannya tidak berkurang.
"Sehingga kami mengharapkan kepada masyarakat juga bisa memahami hal ini, karena bukan hanya rute pontianak-putussibau saja yang mengalami kenaikan tiket pesawat, perjalanan domestik lainnya juga naik" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sis menyampaikan dirinya telah menghubungi Menteri Perhubungan Republik Indonesia melalui telfon seluler untuk menyampaikan keluhan tingginya harga tiket pesawat.
"Pak menteri tadi mengatakan, Pemerintah akan melakukan pengawasan, selama ini ada indikasi melanggar ketentuan yang ada tentu kami akan melakukan berbagai tindakan, salah satunya yang paling ringan, yakni dengan memperingatkan para operator," pungkasnya

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad