Foto: Seorang oknum dokter, F diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Kapuas Hulu di Jongkong, Sabtu (28/5/2022)/Istimewa
Kapuas Hulu - Seorang oknum dokter di Kapuas Hulu berinisial F yang bertugas di Puskesmas Jongkong ditangkap polisi, Sabtu (28/05/2022). Kabarnya yang diperoleh F ditangkap saat mengambil paket yang diduga sabu.
Kepala Puskesmas Jongkong, dr. Eddi Zainuddin membenarkan bahwa dokter berinisial F ini ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba.
"F ini mang dokter di Puskesmas Jongkong. Sudah 1,5 tahun bertugas disini " katanya, Minggu (29/05/2022).
Eddi mengatakan, pihaknya tak menyangka jika dokter F ini ditangkap polisi. Padahal selama melakukan pelayanan kesehatan pada masyarakat biasa-biasa saja.
"Kita gak curiga jika F ini pemakai. Cuma kawan-kawan di Puskesmas, dia itu sering bolak -balik kamar mandi terkadang setiap 15 menit sekali, ada sejam dua jam kamar mandi lagi dengan alasan sakit perut. Dari situlah kecurigaan kawan-kawan,"ujarnya.
Untuk masalah Narkoba ini, Eddi mengatakan, pihaknya kerap mengingatkan kembali kepada petugasnya jangan sampai terjerumus dengan narkoba ini karena ini musuh negara.
"Dengan tertangkapnya F ini, saya sebagai pimpinan hanya bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Apalagi dia itu sebagai dokter tentunya ada wadah IDI yang menanganinya," ungkapnya.
Lanjut Eddi, dengan ditangkapnya oknum dokter tersebut, maka dipastikan di Puskesmas Jongkong kekurangan dokter, hanya ada seorang dokter namun sebagai pimpinan. "Kita memang jauh kurang dokternya, jadi si F inikan dokter kontrak dari Pemkab Kapuas Hulu," pungkasnya.
Hingga berita ini dikirimkan belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment