Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan serahkan draff SK CPNS dan PPPK non guru di aula Bank Kalbar Putussibau, Senin (23/5/2022)/Yohanes Santoso
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di aula Bank Kalbar cabang Putussibau, Senin (23/5/2022). Ada 105 CPNS dan 16 PPPK menerima SK yang masih berupa draft.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Sudarso menuturkan CPNS yang diserahkan adalah formasi CPNS 2021. Dari 110 formasi yang tersedia hanya 105 yang terpenuhi dan diangkat CPNS. "Ada 5 formasi yang tidak terisi, itu karena ada pelamar yang tidak lulus dalam sistem per-rankingan," ujar Sudarso.
Untuk PPPK, kata Sudarso ada 67 formasi yang dicari namun hanya 16 PPPK yang terpenuhi. PPPK kali ini adalah formasi non guru. "Formasi banyak tidak terpenuhi itu karena ada formasi yang tidak ada pelamar dan ada yang tidak lulus passing grade," papar Sudarso.
Penyerahan kali SK ini, kata Sudarso, masih bentuk draff konsep petikan pengangkatan CPNS dan PPPK. SK asli tidak bisa diberikan karena SK tersebut ikut terbakar saat musibah kebakaran di kantor BKPSDM Kapuas Hulu, Minggu (22/5/2022) lalu. "Kalau sudah dapat SK asli yang tertanda tangani, nanti akan diserahkan kepada CPNS dan PPPK terkait," ujarnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan SK asli sebetulnya sudah ia tanda tangani. Namun SK itu terbakar karena musibah di BKPSDM kemaren. "Ini untungnya masih ada backup data dari petugas BKPSDM sehingga bisa diserahkan draff. Bila sudah ada yang asli, tidak apa saya bisa tanda tangan lagi," tegasnya.
Bupati Sis menegaskan kepada CPNS dan PPPK yang diterima oleh Pemkab Kapuas Hulu agar mengabdi sepenuh hati dan dengan dedikasi yang tinggi. "Kalian harus bersyukur bisa lulus. Banyak pelamar namun hanya sedikit yang lolos," ucap Bupati.
Bupati Sis juga menegaskan agar CPNS dan PPPK yang baru diterima terus meningkatkan wawasan, kualitas serta profesionalisme, serta etika pelayanan ke masyarakat. Kemudian kepada CPNS harus digaris bawahi, bersedia tidak ajukan pindah selama 10 tahun dan siap mengabdi di Kapuas Hulu. "Jangan baru kerja lalu minta pindah, harus siap kerja di lokasi yang kalian pilih," tegas Bupati Sis.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment