Foto: Kegiatan penertiban bangunan yang mengenai badan jalan di sekitar terminal kota Putussibau, Jumat (25/3/2022)/Istimewa
Kapuas Hulu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu kembali mendapat aduan warga terkait dengan gangguan ketertiban umum. Ada bangunan warga yang menyentuh badan jalan. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, secara persuasif.
Kabid Penegakkan Operasi Satpol-PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi, mengatakan bahwa ada laporan dari masyarakat ke Kasatpol PP, Rabu (23/3/2022). Dari pak Kasat mengarahkan bidang terkait untuk ditindak lanjut. "Laporan itu terkait adanya pembangunan yang melebihi batas hingga menyentuh jalan, lokasinya di terminal pasar pagi Putussibau Utara. Bangunan itu agak mengganggu akses jalan masyarakat keluar masuk," ujar Edy, saat ditemui di kantornya, Jumat (25/3/2022).
Edy menjelaskan dirinya dan beberapa anggota menemui pihak yang melapor. Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu untuk memastikan batas wilayah terminal ke badan jalan. "Dari perhubungan menjelaskan pembangunan tersebut melebihi batas tanah terminal," ujar Edy.
Kemudian pihak yang dilaporkan juga ditemui Satpol PP. Setelah dijelaskan secara baik, yang bersangkutan mau untuk membongkar sendiri bangunannya yang menyentuh badan jalan. "Alhamdulillah dilapangan kondisi juga berjalan baik, pemilik bangunan juga koperatif," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment