Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyaksikan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini dan seluruh kepala OPD Kapuas Hulu di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (30/3/2022)/Rovi Andila
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini bersama seluruh Kepala OPD di Kapuas Hulu menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja tersebut di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (30/03/2022).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah saat dimana perangkat daerah berjanji memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang.
"Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut," tegas Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini.
Bupati Sis menuturkan bentuk komitmen bersama akan tujuan pembagunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama pagi ini. Semua harus serius dalam melaksanakan Pemerintahan sehingga visi misi Kapuas Hulu HEBAT tercapai.
“Terwujudnya Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil, ini yang ingin kita capai” ujarnya.
Dalam mewujudkan visi tersebut Kata Bupati Sis, seluruh OPD sepakat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 terdapat 5 misi. Dalam 5 misi itu didalamnya terdapat 9 tujuan dengan target kinerja mikro pemerintah kabupaten kapuas hulu untuk tahun 2022. Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target kinerja pemerintah daerah.
"Semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian kepala dinas atau badan," katanya.
Bupati Sis menyampaikan, setelah penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala daerah dan kepala dinas atau badan, selanjutnya kepala dinas atau badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas atau badan dengan jajarannya secara berjenjang.
"Harapan saya agar para kepala dinas atau badan bersungguh sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini. Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong kabupaten kapuas hulu menjadi hebat dan
masyarakat kapuas hulu yang lebih sejahtera," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment