Bupati Sis Salurkan 594 Seterfikat Tanah ke Suka Maju dan Sayut - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, February 15, 2022

Bupati Sis Salurkan 594 Seterfikat Tanah ke Suka Maju dan Sayut


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan sertifikat tanah ke masyarakat di desa Sayut, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (15/2/2022)/Rovi Andila

Kapuas Hulu - Masyarakat Desa Suka Maju dan Sayut kecamatan Putussibau Selatan berbahagia, pasalnya mereka mendapatkan saluran sertifikat tanah dari pemerintah.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan sertifikat tanah untuk warga di Desa Sayut dan Suka Maju, kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (15/02/2022). Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 278 Seterfikat diberikan kepada warga desa Sayut. Selain itu ada 316 sertifikat yang diserahkan kepada masyrakat Desa Suka Maju, kecamatan Putussibau Selatan. Dengan demikian jumlah yang diserahkan ada 594 sertifikat tanah.

Pada penyaluran sertifikat tanah ke masyarakat di Sayut, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa masyarakat patut bersyukur lahannya bisa mendapatkan Seterfikat dari Pemerintah. Ini adalah pengakuan dari negara bahwa legalitasnya sudah diberikan kepada masyarakat, tanah sudah sah bagi pemilik Seterfikat. 
"Pesan kami kepada bapak ibu pemegang Seterfikat, agar betul-betul dijaga, jangan sampai rusak atau hilang," katanya. 

Bupati yang aktab disapa Bang Sis berharap seterfikat tanah yang diberikan bisa bermanfaat. Tanah yang dimiliki juga dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat. Apabila dalam kondisi kepepet, juga bisa digadaikan kepada pihak Bank, ketika sudah digadai uang tersebut harus digaungkan sebaik mungkin, sehingga Seterfikat yang digadaikan, bisa tebus kembali. 
"Jadi gunakan uang gadaiyan tersebut untuk hal-hal yang produktif, untuk usaha yang menghasilkan kembali sehingga kita bisa dapat untung, dan Seterfikat bisa kita ambil kembali," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad