Foto: Rapat terkait aset dalam rangka persiapan pemindahan sekretariat daerah ke gedung eks DPKPTRCK. Rapat diadakan pada Jumat (18/2/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu - Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini memimpin rapat pembahasan pengunaan aset, perpindahan jaringan listrik telepon dan PDAM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu pada Jumat (18/02/2202).
Pada kesempatan tersebut, Mohd Zaini menyampaikan bahwa kantor bupati Kapuas Hulu akan dibongkar dan pelayanan sementara pindah ke kantor eks Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya (DPKPTRCK) Kapuas Hulu. Sebab itu dilakukan persiapan terkait aspek pendukung pekerjaan pemerintah, juga pemindahan aset yang ada.
"Aset-aset penting kita bahas bersama, baik aset yang ada di kita sekretariat daerah maupun dinas sebelum nya," ujar Sekda.
Terkait pengelolaan aset itu harus lebih efektif dan efisien. Apalagi terkait dengan masalah jaringan listrik, PDAM dan akses berkomunikasi.
"Itu yang memang harus disepakati dulu sehingga tidak menjadi beban bagi kita di sekretariat daerah kedepannya. Kita usahakan itu semua efektif dan efisien agar pekerjaan di sekretariat daerah juga berjalan baik dalam melayani urusan pemerintahan," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment