Kapuas Hulu - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto menuturkan di awal tahun 2022, Kejari Kapuas Hulu melakukan beberapa penanganan tindak pidana korupsi. Pada prinsipnya pihaknya menerima seluruh aduan masayarakat terkait dengan tindakan melawan hukum.
"Apalagi hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat langsung, temasuklah barang-barang subsidi," Ujarnya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Selasa (22/02/2022).
Tentunya kami perlu Kerjasama dari masyarakat Kata Adi, apa yang terjadi untuk dapat segera langsung melaporkan, hal - hal subsidi ini seperti Pupuk, Solar Subsidi, Gas, itu yang sampai saat sekarang, yang menjadi pengawasan pihaknya untuk penyaluran nya.
"Jadi apabila Masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan di dalam distribusi barang - barang subsidi, untuk tidak ragu-ragu melaporkan kepada kami kejaksaan negeri kapuas Hulu," ujarnya.
Adi mengharapkan, masyarakat dapat menjadikan Jaksa sebagai sahabat masyarakat, merubah mindset bahwa jaksa adalah sesuatu yang menakutkan.
"Saat ini kami ingin merubah mindset itu bahwa kita akan melayani masyarakat, yang membutuhkan kepastian hukum," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment