Foto: Pengurus DAD Kapuas Hulu memberikan pernyataan sikap di depan Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (25/1/2022)/ Yohanes Santoso
Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan bahwa Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu memberikan pernyataan sikap terhadap ujaran kebencian yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan di media sosial, dalam bentuk video yang berisi penghinaan pelecehan terhadap penduduk Kalimantan; Pertama mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam video di Facebook dan WhatsApp yang berisi pernyataan menghina penduduk se Kalimantan dengan kata-kata tidak pantas, seperti hanya Monyet, Kuntilanak dan Genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan, juga pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak Jin.
"Kedua kami penduduk Kalimantan bukanlah Monyet, Kuntilanak, Jin maupun Genderuwo. Kalimantan bukanlah tempat pembuangan anak Jin. Kiga kami meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf secara terbuka di Media Sosial dan Media Elektronik," papar Anton Pamero.
Keempat, lanjutnya, DAD Kapuas Hulu meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawan, serta memproses secara hukum. Hukum baik secara pidana maupun secara adat Dayak Kalimantan. "Demikian pernyataan sikap DAD Kabupaten Kapuas Hulu," tegasnya.
Pengurus DAD Kapuas Hulu yang ikut dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya Sekretaris Umum DAD Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi bersama pengurus lainnya, yakni Rupinus, Yanto SP, Palaun Suka, Itoni dan Yohanes Telajan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengatakan pihaknya mendukung hal yang dilakukan DAD Kapuas Hulu. Hal tersebut disampaikan secara tertib. Kapolres juga menghimbau agar semua pihak tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kita semua harus menjaga harkamtibmas," singkatnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment