Kapuas Hulu - Kepala UPT PPD Wilayah Putussibau Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Maximus Jaraan, menuturkan pada tahun 2021 samapi 2 Desember ini, realisasi pajak di UPT PPD Wilayah Putussibau Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, sudah terealisasi Rp 37 miliar lebih.
"Harapan saya kepada wajib pajak, agar selalu aktif dalam membayar pajak kendaraan nya," katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Kamis (2/12/2021).
Selain itu Jaraan, meminta kepada perusahaan perorangan, yang belum membayar pajak kendaraan bermotor nya, agar segera membayar pajak kendaraan bermotor nya.
"Dengan menggunakan kesempatan yang telah diberikan oleh pemerintah provinsi Kalbar, melalui kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, sampai dengan tanggal 20 Desember 2021," ucapnya.
Jaraan menegaskan ini penting demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Pembangunan kalimantan Barat.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment