Kapuas Hulu - Plt. Inspektur Inspektorat Kapuas Hulu Bung Tomo, menyampaikan pihaknya telah menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). PKPT tersebut memuat semua program - program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kapuas Hulu. " PKPT ini memang kita susun satu tahun sebelum Pelaksanaan kegiatan," kata Tomo saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Kamis (02/12/2021).
PKPT akan menjadi acuan kerja Inspektorat di tahun kerja berikutnya. Seperti sekarang ini, kata Tomo, pihaknya sudah menyusun PKPT untuk tahun 2022. Ini merupakan pedoman bagi irban masing-masing untuk bisa direalisasikan di tahun 2022.
"PKPT harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Pengawasan yang baik serta intensif harus dilakukan kepada para objek pengawasan. Baik itu perangkat daerah yang berada di Kabupaten maupun kecamatan. "Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan sedini mungkin serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggara - penyelenggara pemerintah yang ada di Kapuas Hulu agar tata kelola pemerintahan berjalan baik," terang Tomo.
Selain PKPT, Inspektorat juga melakukan tugas pembantuan, baik itu oleh BPK ataupun BPKP untuk melakukan pengawasan - pengawasan yang ada di kabupaten Kapuas Hulu. Ada review terhadap kegiatan - kegiatan yang berada di Kapuas Hulu, terutama tentang dana DAK yang berada di masing-masing perangkat daerah.
"Ini tentu tujuannya untuk melakukan pengawasan atau audit terhadap pekerjaan atau penggunaan, agar penggunaan bisa berjalan dengan sebaik - baik mungkin, seefektif, seefisien mungkin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment