Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menerima penghargaan WTP dalam pengelolaan keuangan tahun 2020 dari BPK yang diserahkan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalbar, Imik Eko Putro, di DPRD Kapuas Hulu, Selasa (7/12/2021)
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan 2022 ke Instansi Vertikal Kapuas Hulu dan menerima Piagam WTP 2020 dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (7/12/2021).
Dalam kegiatan itu Kepala KPPN Putussibau, Chandra A.S. Wibowo mengatakan tujuan utama dari penyaluran dana APBN adalah untuk memberi multiplayer efek ke Pemda dan pembangunan daerah. "Sasarannya adalah pemulihan ekonomi dan percepatan reformasi struktural," ujarnya.Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalbar, Imik Eko Putro menambahkan anggaran yang ada semua adalah uang dari rakyat untuk rakyat. Banyak sumber yang beredar, ada dari KPPN disini KPPN di Jakarta, kemudian dari Perbankan dan non perbankan yang membantu pelaku usaha. "Saya melihat di kabupaten kota yang ada di Kalbar, porsi besar anggaran lebih kepada belanja pegawai dan barang," ujarnya.
Untuk PAD seharusnya diupayakan untuk ditingkatkan. Coba untuk targetkan di 2022, Kapuas Hulu naik 4,5 atau 5 persen. "Kita coba lihat dan garap multiplayer efek, dengan mengupayakan penambahan dari luar seperti investor. Kemudian kombinasikan pengangkatan produk lokal," ujarnya.
Kemudian Eko menjelaskan bahwa Kapuas Hulu dapat lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini sudah empat kali berturut-turut Kapuas Hulu raih. Ia berharap tahun depan masih bisa dipertahankan. "Mempertahankan itu berat," tegasnya.
WTP beberapa masalah utamanya adalah aset. Sebab itu daerah harus bisa petakan masalah yang ada baik itu aset atau permasalahan lain, kemudian minimalkan. "Jangan sampai berulang permasalahan yang sama," ujarnya.
Untuk Kabupaten Kapuas Hulu, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi Rp1,64 triliun, yang teralokasi untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan TKDD sebesar Rp1,44 triliun, yang berupa DAU, DBH, DAK, DID, serta Dana Desa.
Penyaluran APBN tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disalurkan oleh KPPN Putussibau sebesar Rp524,62 miliar, dengan rincian untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan alokasi dana transfer DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp330,04 miliar. Alokasi tersebut menurun 26,97% dibandingkan dengan alokasi pada TA 2021. Dana APBN yang disalurkan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak terbatas hanya yang disalurkan oleh KPPN Putussibau saja, tetapi termasuk juga DAU, DBH, DAk, serta DID yang disalurkan oleh KPPN Jakarta II, serta beberapa proyek infrastruktur strategis seperti proyek pembangunan jalan paralel perbatasan yang disalurkan oleh KPPN Pontianak.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan bahwa TKDD berjumlah 1,44 triliun. Anggaran yang ada harus dimaksimalkan dengan baik. Seperti DBH diarahkan ke JKN dan Kesehatan, DAU untuk pendanaan disentralisasi, DAK fisik untuk pemenuhan pembangunan, DAK non fisik bersifat oprasional untuk pelayanan publik. "Sedangkan anggaran Insentif untuk mendorong kinerja pemda untuk kinerja di berbagai sektor. Lalu Dana Desa untuk perekonomian desa," ucapnya.
Bupati Sis juga menginstruksikan kepada jajaran OPD Kapuas Hulu untuk dapat memaksimalkan serapan anggaran di tahun 2022 nanti.
"Saya himbau perangkat daerah agar melakukan yang terbaik untuk pencapaian DAK dan pertanggung jawaban APBD," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment