Perjuangkan Kratom, Bupati Sis Akan Ketemu Komisi IX DPR RI - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, September 26, 2021

Perjuangkan Kratom, Bupati Sis Akan Ketemu Komisi IX DPR RI

Foto: Komoditi Kratom Kapuas Hulu/Yohanes Santoso

Kapuas Hulu - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu komitmen memperjuangkan nasib petani Kratom Kapuas Hulu, agar komoditi kratom atau daun purik itu bisa legal di Indonesia. Pasalnya sebagian besar masyarakat Kapuas Hulu telah mengantungkan ekonominya dari kratom.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan bahwa dirinya sudah sepakat dengan Asosiasi Pengusaha Kratom untuk bertemu dengan Komisi IX DPR RI. Pertemuan tersebut untuk memperjuangkan legalitas kratom.
"Kratom ini berdampak besar untuk masyarakat Kapuas Hulu. Kalau ini dilarang dan harus dimusnahkan, puluhan juta pohon harus ditebang," tuturnya saat menghadiri kegiatan di kecamatan Bika, belum lama ini. 
Kabupaten Kapuas Hulu adalah kabupaten konservasi dan kratom adalah bagian dari upaya masyarakat melestarikan lingkungan disamping sebagai mata pencaharian. Bila kratom dimusnahkan akan banyak lahan gundul di Kapuas Hulu dan itu juga akan menjadi sorotan dunia, karena Kapuas Hulu bagian dari Heart of Borneo dan paru-paru dunia.
"Kalau dilakukan pemusnahan, kratom ditebang maka lahan akan jadi gundul, di mata dunia luar kita bisa dikabarkan lakukan pembalakan. Maka memang terkait kratom memang harus betul-betul diperjuangkan," ujarnya.
Fransiskus juga sejalan dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang sejak awal komitmen mendukung komoditi kratom di legalkan. "Kami juga dukung Gubernur Kalbar, kami dengan masyarakat petani kratom akan sama-sama berjuang," tegasnya.
Menurut Sis, kratom belum ada kajian ilmiah yang sah dan dilarang secara aturan. Bahkan belum ada banyak kasus kematian karena konsumsi kratom.
"Memang kabarnya, legalitas kratom ditentukan di 2024. Ini perlu solusi cepat dan upaya-upaya untuk kepentingan masyarakat petani kratom," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad