Foto: Penutupan Musdat Banuaka Taman di Deo Soli, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalbar, Selasa (14/9/2021)
Kapuas Hulu - Setelah dibuka pada 12 September 2021 lalu oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, kegiatan Musdat Banuaka' Taman secara resmi ditutup oleh Tokoh Banuaka' Taman, Sebastianus Masardi Kaphat, Selasa (14/9/2021) pukul 00,30 Wib.
Saat menutup kegiatan musdat, Sebastianus Masardi Kaphat mengapresiasi panitia pelaksana, peserta dan seluruh pihak yang terlibat.
"Saya sangat terkesan dengan kegiatan ini, dimana selama 13 tahun buku adat istiadat dan hukum adat Banuaka Taman baru bisa dilaksanakan lagi, saya berharap hasil dari musdat ini dapat disosialisasikan kepada semua Banuaka Taman," ujar Kaphat.
Ia berharap hasil musdat ini dapat dibukukan dengan baik sehingga buku adat istiadat dan hukum adat Banuaka Taman yang baru ini bisa dimiliki masyarakat Banuaka Taman.
Sementara itu Ketua p
Panitia Musdat Banuaka Taman 2021, Hermas Rintik Maring menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf kepada semua peserta, temenggung dan tokoh masyarakat Banuaka Taman, jika pada pelaksanaan terdapat kekurangan. Hasil revisi buku adat istiadat dan hukum adat banuaka taman pada musdat ini selanjutnya akan ditata dan ditinjau kembali oleh tim peninjau, baik dari redaksinya maupun tata urutan tanpa mengubah isi atau substansi dari hasil musdat. "Selanjutnya jika sudah tertata dengan baik, barulah akan dilakukan pencetakan dan penerbitan buku adat istiadat Banuaka Taman. Para peserta diharapkan bisa mensosialisasikan hasil dari musdat kepada seluruh masyarakat Banuaka' Taman," ucapnya.
Dalam pelaksanaan penutupan musdat, pimpinan sidang dan 4 temenggung serta tokoh masyarakat Banuaka Taman perwakilan dari banuaka taman di Pontianak, menandatangani berita acara hasil musdat yakni revisi buku adat istiadat dan hukum adat banuaka' Taman.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment