Kapuas Hulu - Serapan anggaran desa di kabupaten Kapuas Hulu belum maksimal. Awal September 2021 lalu, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu ada 138 desa yang belum selesai pencairan Dana Desa tahap II. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah perubahan regulasi.
Ketua APDESI Kapuas Hulu, Basuki menerangkan bahwa dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh desa agar dapat sesegera mungkin melakukan permohonan pencairan anggaran. "Lewat WA Group saya sudah menghimbau agar setiap desa secepatnya mengajukan permohonan pencairan, setelah itu ada Laporan realisasi dan Laporan penggunaan dana desa tersebut diserahkan kepada pihak teknis yakni DPMD supaya tahap selanjutnya segera dicairkan," ucap Basuki saat ditemui di Gedung MABM Kapuas Hulu, belum lama ini.
Menurut Basuki, serapan anggaran desa tahun ini memang terkendala. Salah satu kendalanya adalah perubahan regulasi saat tahun anggaran berjalan. "Kendala dilapangan adalah terkait dengan regulasi, regulasi sering berubah-ubah. Tahun ini, dulunya kami harus membuat APBDes perubahan, ini karena pemotongan dana desa 8 persen (untuk penanganan Covid-19) itu tidak direncanakan dari awal tahun," ujarnya.
Munculnya kebijakan pemotongan anggaran tersebut membuat pemerintah desa harus menyiapkan terkait dengan APBDes Perubahan. "Pemotongan anggaran ini muncul setelah tahun anggaran berjalan, mau tidak mau agar bisa dipertanggungjawabkan maka itu harus dimasukan dalam APBDes perubahan. Terkait APBDes perubahan, sampai sekarang belum ada petunjuk yang sudah disosialisasikan ke desa. Payung hukum, sudah ada cuma belum maksimal disosialisasikan," tegasnya.
Basuki menegaskan pihaknya telah mengadakan bimtek yang melibatkan kades, BPD dan aparatur desa. Hal tersebut diharapkan dapat membuat akselerasi penyerapan anggaran desa lebih baik di tahun 2022. "Harapan kedepan dari bimtek yang sudah dilaksanakan di tahun 2022, ADD dan DD bisa lebih cepat dan lebih baik," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment