Kapuas Hulu - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Murniati mengatakan, dalam penanganan sampah di Kapuas Hulu, Dinas Lingkungan Hidup menggunakan sistem mengambil di titik - titik Tempat Pembuangan Sementara yang sudah ada di Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. "Ada 11 titik tempat pembuangan sementara yang sudah tersebar di kawasan kota Putussibau, kita akan tambahkan lagi nanti," ucapnya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin (27/09/2021).
Murniati meminta masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, seperti di tempat sampah sementara yang sudah disediakan Pemerintah. Hendaknya masyarakat sebelum membuang sampah ke tempat pembuangan sementara sudah dipilah terlebih dahulu. "Dinas LH dari Hulu ke Hilir mengambil sampah - sampah yang ada, kita akan buang ke tempat TPA sementara, hal ini guna menciptakan Lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar kota Putussibau." ucapnya.
Murniati mengatakan sampah yang ada sudah diusahakan dikelola dengan baik-baiknya. Bahan ada kerjasama Tempat Pengelola Sampah-Reduce,Reuse dan Recycle (TPS3R). "Kami bekerja sama dengan TPS3R yang berada di Putussibau Utara dan Putussibau Selatan untuk di tahun 2020 dan 2021, sehingga untuk mengurangi sampah bisa terpenuhi," ujarnya.
Selain mengoptimalkan penanganan sampah, kata Murniati, ada hal lain yang perlu diupayakan di masyarakat. Hal tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah, sehingga lingkungan lestari dan masyarakat juga sehat. "Kita harus mulai dari menjaga lingkungan tetap bersih supaya kita tetap sehat, ini adalah faktor pendukung untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment