Wahyu : 'Super-Power' Itu Kolaborasi Semua Pihak Dalam Tanggulangi Bencana - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Monday, August 9, 2021

Wahyu : 'Super-Power' Itu Kolaborasi Semua Pihak Dalam Tanggulangi Bencana

Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat saat memberikan arahan kepada relawan dan petugas gabungan penanggulangan Karhutla di depan posko Damkar BPBD Kapuas Hulu, Senin (9/8/2021)/yohanes santoso

Kapuas Hulu - Kabupaten Kapuas Hulu saat ini masih berjuang dalam menghadapi berbagai bencana, hal ini membutuhkan energi yang besar dari seluruh kalangan dan lapisan masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang muncul, agar dapat terselesaikan dengan seminim mungkin dampak buruknya. Setelah berlalu bencana banjir, kini Kapuas Hulu masih menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan, begitu juga Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa Kapuas Hulu membutuhkan energi dari seluruh masyarakat dan lintas instansi. Kolaborasi bersama akan menjadi kekuatan besar atau super power guna menghadapi permasalahan bencana yang muncul. "Pemda tidak mampu sendiri, Pemda bukan superpower. Super power itu adalah kebersamaan dan kolaborasi kita," tegas Wabup dihadapan para relawan dan petugas penanggulangan Karhutla, di halaman kantor Damkar BPBD Kapuas Hulu, Senin (9/8/2021).
Wabup menuturkan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, baik itu masyarakat, relawan dan lintas instansi. "Saya apresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Kita harus tetap semangat, kita masih hadapi covid, kemaren bencana banjir, sekarang karhutla," ucap pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Ia menegaskan bahwa kondisi pandemi tidak boleh menyurutkan semangat bersama. Kapuas Hulu sangat rentan karhutla maka dari itu seluruh elem dituntut siap siaga tangani karhutla. Dalam menghadapi kemarau dan karhutla, kata Wahyu, sudah ada Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020, pada perbup itu ada tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Warga maksimal membuka 2 hektar. Maksimal dalam sehari hanya 20 hektar saja. "Bagi yang mau membuka ladang harus sampaikan ke Kades, tujuh hari sebelum pelaksanaannya. Kemudian Kades menyampaikannya ke Camat. Baru saat pelaksanaan harus buat sekat bakar, kerjasama mengawasi dan jangan tinggalkan api sebelum benar-benar padam. Perbup ini perlu dipelajari masyarakat agar paham teknisnya," ucap Wabup.
Wahyu menerangkan Karhutla bisa saja terjadi di hutan lindung, bisa saja di perkebunan swasta dan masyarakat. Hal ini membuat tidak bisa lagi karhutla itu ditangani secara parsial oleh masing-masing pihak. "Sebab itu mari kita kerjasama, kita berupaya berikan kontribusi dan tidak saling menyalahkan. Banyak kerugian karhutla, udara tercemar, jarak pandang terganggu," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad