Foto: Pemeriksaan Swab Antigen terhadap warga di salah satu tempat jajanan di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (26/8/2021)/Rovi Andila
Kapuas Hulu - Satgas Covid-19 Kapuas Hulu melakukan razia disiplin protokol kesehatan di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, pada Kamis (26/8/2021). Razia tersebut menyasar pada cafe, warung kopi dan restoran. Para pelanggar disiplin protokol kesehatan langsung di Swab Antigen.
Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi yang memimpin razia menuturkan bahwa para pengunjung yang tidak mengunakan masker dan suhu tubuhnya diatas 36 C° langsung di Swab Antigen. Adapun jumlah pelanggar yang di Swab antigen kata Edy, sebanyak 47 orang dan yang positif Covid-19 sebanyak 2 orang. Mereka yang positif Covid-19 nanti akan diberikan surat dan harus lakukan isolasi mandiri.
"Mereka yang terkonfirmasi Covid-19 nanti dia isolasi mandiri dirumah, tindak lanjut nya nanti kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya.
Edy berharap, dengan dilaksanakan razia disiplin protokol kesehatan di tingkat masyarakat semakin meningkat. Ia juga menghimbau agar pengunjung tempat makan juga disiplin akan prokes.
Dengan disiplin prokes, Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu bisa berkurang. "Kami ingatkan agar para pengunjung pemilik cafe dan pemilik usaha patuh terhadap prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," tegasnya.
Melawan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan sendirian tetapi butuh kerjasama antara pemerintah dan masyarakatnya. Selain tetap rajin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas; vaksinasi juga solusi untuk memperkuat imunitas terhadap virus Corona.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment