DPRD Bengkayang Kunjungan Kerja ke Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, August 13, 2021

DPRD Bengkayang Kunjungan Kerja ke Kapuas Hulu

Foto: Foto Bersama Saat Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menerima kedatangan rombongan DPRD Bengkayang di gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat (13/8/2021)

Kapuas Hulu - DPRD kabupaten Bengkayang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Kapuas Hulu. Rombongan Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus disambut Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat beserta jajaran Legislatif Kapuas Hulu di gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat (13/8/2021).

Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus mengatakan bahwa pihaknya berkunjung ke Kapuas Hulu untuk saling tukar pikiran terkait dengan platform anggaran, serta kebijakan keuangan sementara tahun 2022. "KUA-PPAS di Bengkayang dan KUA-PPAS Kapuas Hulu dikolaborasikan dalam rangka menanggulangi Covid-19," ujarnya.

Fransiskus juga menambahkan kunjungan pihaknya ini dalam rangka menjajaki terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab Bupati dan Wakil Bupati di Bengkayang, merupakan pimpinan terpilih hasil Pilkada 2020, sama seperti pimpinan daerah di Kapuas Hulu. "Kami berharap kami bisa menyusun RPJMD kedepan dengan baik, sesuai dengan visi misi kepala daerah Bengkayang yang baru, dengan sebaik mungkin," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengapresiasi kunjungan DPRD Bengkayang ke Kapuas Hulu. "Kita menyambut baik kunjungan kerja rombongan DPRD Bengkayang ke DPRD Kapuas Hulu dan Pemda Kapuas Hulu. Kunjungan ini membahas tentang APBD dan RPJMD," ujarnya.
Wabup mengatakan pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Saling kolaborasi dan kerjasama akan semakin mempermudah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. "Semoga kita semua bisa bersama-sama memberikan program pembangunan yang baik, yang pastinya demi mensejahterakan masyarakat kita," tuntasnya. 

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad