Wahyu : Ikut Beasiswa Kedokteran, Setelah Lulus Wajib Mengabdi 10 Tahun - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, July 28, 2021

Wahyu : Ikut Beasiswa Kedokteran, Setelah Lulus Wajib Mengabdi 10 Tahun

Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat (Tengah)/Rovi Andila

Kapuas Hulu - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memenuhi kekurangan tenaga medis di daerah. Salah satu upaya nyata adalah memberi beasiswa kepada putra-putri daerah agar dapat kuliah di fakultas kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak, sehingga kelak dapat kembali bertugas di Kapuas Hulu mengabdi dan melayani masyarakat.
Pada seleksi tahap II beasiswa kedokteran tahun 2021 ini, ada 25 peserta yang ikut. Dari jumlah tersebut ada 5 yang akan menempuh perkuliahan di fakultas kedokteran tersebut.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan seleksi tahap 2 penerimaan mahasiswa kedokteran jalur beasiswa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di aula BKPSDM Kapuas Hulu, Rabu (28/7/2021). 
Nantinya pelajar yang lolos seleksi akan kuliah di fakultas kedokteran universitas Tanjungpura Pontianak tahun akademik 2021/2022.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat berpesan kepada para peserta agar tetap semangat belajar, karena itu adalah untuk lulus dalam bidang pendidikan. Termasuk dalam mengikuti seleksi, tahap demi tahap, agar kedepannya bisa menjadi seorang dokter. "Ini ada 25 orang yang diseleksi, hasil akhirnya ada 5 orang yang yang akan di beasiswa oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Wabup yang akrab disapa Wahyu ini berharap kepada peserta yang lulus, janganlah sombong. Ketika menempuh pendidikan tetap menghormati orang tua dan guru, setelah lulus juga harus mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Jangan setelah menjadi dokter sombong tidak mau bekerja kepada Kabupaten Kapuas Hulu," tegasnya. 
Wahyu menjelaskan bahwa kedepannya setelah menjadi dokter, ada kewajiban yang harus dipenuhi mahasiswa yang memanfaatkan beasiswa pemerintah ini. Kewajibannya adalah tetap bertugas di Kapuas Hulu setidaknya 10 tahun.
"Intinya harus bekerja sesuai yang diatur oleh Pemkab Kapuas Hulu, selama 10 tahun harus mengabdi untuk masyarakat di Bumi Uncak Kapuas," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad