Vicon RPJMD, Gubernur Arahkan Bupati Perjuangkan Kratom - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Tuesday, July 6, 2021

Vicon RPJMD, Gubernur Arahkan Bupati Perjuangkan Kratom

Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026, Selasa (06/07/2021)/istimewa

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026, di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Selasa (06/07/2021). Kegiatan itu juga di ikuti Gubernur Kalbar, Sutarmidji secara virtual. Dalam musyawarah itu Gubernur Kalbar memberi pengarahan terkait kratom. "Saya bersama Bupati Kapuas Hulu akan bersama meminta kepada BNN untuk menunda pelarangan Kratom," ujarnya. 
Sutarmidji berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuat telaahan akademis bahwa tata kola kratom hanya di ekspor. Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa bekerjasama dengan negara lain yang terkait dengan program paru-paru dunia untuk membeli kratom. "Ini hal yang bisa kita upayakan," ujarnya.
Selain itu tentang kratom, Sutarmidji, juga menyampaikan terkait indikator dalam RPJM, itu harus mudah dicapai. Kapuas Hulu 52% wilayahnya merupakan Taman Nasional dan menjadi paru-paru dunia. "Kapuas Hulu dalam membangun diharapkan dapat melibatkan akademisi," tuntasnya.
Terkait sektor pendidikan, Sutarmidji, mengharapkan Kapuas Hulu bisa meningkatkan SDM, agar bisa bersaing pada tingkat Kalbar maupun Indonesia.
Kemudian pada sektor kesehatan di Kapuas Hulu perlu membangun rumah sakit yang representatif dan alkesnya usulkan kepada Kementerian Kesehatan.
"Kita tahu penanganan covid-19 merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksinasi," tuturnya.

Bupati Hulu, Fransiskus Diaan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya.
Penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah. Seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun. "Dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti kita harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun," tuntas Sis, Bupati Kapuas Hulu.

Scr: Humpro Setda-KH
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad