Kapuas Hulu - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 telah disepakati Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu, Selasa (6/7/2021). Banyak masukan disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Hulu untuk perbaikan Pemda Kapuas Hulu. Hal yang dominan disoroti adalah terkait kinerja RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Dewan menegaskan agar menejemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan memenuhi insentif tenaga kesehatan secara baik, pasalnya dalam penanganan Covid-19, peran tenaga kesehatan dan tenaga medis dituntut maksimal.
Aweng, Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu menegaskan kepada RSUD dan Dinkes Kapuas Hulu agar melakukan kerjasama yang baik. Insentif tenaga kesehatan harus segera lunasi, apalagi tenaga medis sangat dibutuhkan untuk pelayanan dalam masa Pandemi Covid-19. "Insentif tenaga kesehatan harus jadi prioritas," ujarnya.
Aweng mengatakan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau harus benahi menejemen dengan baik. Agar kurangi keluhan masyarakat. "Stok oksigen dan tempat pelayanan harus jadi perhatian," ucapnya.
Kemudian Satgas di kecamatan harus diperkuat. Mengingat orang yang terkonfirmasi covid-19 hampir merata ditingkat kecamatan.
"Kami harapkan gerak cepat vaksinasi, perketat protokol kesehatan dan perbanyak informasi tentang covid-19 benar adanya," ujar Aweng, senada dengan beberapa fraksi lainnya di DPRD Kapuas Hulu.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu lainnya adalah terkait serapan APBD yang perlu dimaksimalkan. Pasalnya APBD 2020 masih terdapat Silpa hingga 53,2 Miliar. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar, memaksimalkan sektor Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur dasar. Kemudian mendorong penyertaan modal ke Bank Kalbar untuk menunjang PAD.
Bupati juga menginstruksikan agar OPD lebih memperhatikan program yang memaksimalkan serapan anggaran. Sikapi segera temuan BPK terkait pajak deposito dan selisih deposito. "Ada temuan lemahnya sistem pengendalian internal, pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), lalu denda keterlambatan pekerjaan serta sisa Bantuan Oprasional Sekolah daerah," papar Bupati.
Bupati menegaskan agar BOS dilakukan pengawasan, agar programnya tepat sasaran. Ia juga menambahkan terkait dengan anggaran belanja daerah untuk Covid-19 juga harus efektif, efisien dan transparant. "Kepada OPD teknis terkait beras dan kebutuhan pokok, pastikan terpenuhi dengan baik di Kapuas Hulu," ujarnya.
Bupati menambahkan penyertaan modal Bank Kalbar harus direalisasi guna mengoptimalkan PAD daerah dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Disamping itu, Pemda Kapuas Hulu akan kaji posisi ruang terbuka hijau yang diusul sebelumnya. "Kita bersama-sama menyukseskan program Kapuas Hulu HEBAT. Pemda Kapuas Hulu diharapkan bisa pertahankan WTP dari BPK Kalbar," tuntas Bupati.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment