Pertahankan Nilai Standar Pelayanan Publik - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, June 9, 2021

Pertahankan Nilai Standar Pelayanan Publik

Foto: H. Mohd Zaini, Sekda Kapuas Hulu

Kapuas Hulu - Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kapuas Hulu mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang standar pelayanan publik oleh ombudsman Republik Indonesia. Acara tersebut dibuka langsung oleh sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini di aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (8/6/2021). 

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan bahwa Kapuas Hulu sudah pernah dilakukan penilaian oleh Ombudsman dan posisi nilai termasuk lumayan bagus. Posisi tersebut harus bisa mempertahankan oleh seluruh jajaran Pemda Kapuas Hulu.
"Jangan sampai sudah nilai bagus, kita tidak memaksimalkan penilaian yang sudah pernah ada," katanya. 

Rapat koordinasi ini, kata Sekda, untuk melihat sejauh mana persiapan dari masing-masing perangkat daerah terkait penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman. Sekarang penilaian Ombudsman secara diam - diam, jangan sampai ketika mereka hadir pelayanan publik yang diberikan tidak memuaskan. 
"Sehingga akan berpengaruh pada penilaian oleh Ombudsman," ucapnya. 

Oleh karena itu, kata Sekda, para kepada dan sekretaris badan maupun dinas harus betul - betul memperhatikan standar pelayanan publik yang ada, sesuai dengan hasil yang diberikan Ombudsman beberapa waktu yang lalu. 
"Kita tekankan supaya memang betul-betul menyiapkan aspek yang dibutuhkan, sehingga nanti siapapun yang datang ke perangkat daerah pelayanannya betul-betul sesuai dengan standar pelayanan publik yang sudah ada," tuntasnya. 

Penulis: Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad