Kapuas Hulu - Ditemukannya ukuran tera yang tidak wajar di SPBU Kedamin Darat milik PT. UKM, Kamis (10/6/2021), menuai perhatian berbagai pihak, termasuk Legislator Kapuas Hulu.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Aweng mengatakan pihaknya sudah ada rencana sebelumnya, untuk memanggil manejemen PT.UKM.
"Memang sebenarnya di Komisi B sudah berencana memanggil PT.UKM membahas terkait salah satu jenis usaha SPBU milik Perusahaan Daerah kita ini. Kita ingin melihat laporan kinerja keuangan sebab info yg masuk ke kita SPBU ini mengalami kerugian," ujarnya, Jumat (11/6/2021). Aweng juga mengapresiasi langkah sidak dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan serta UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Metrologi Legal, Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan.
"Kita sangat menyambut baik kegiatan sidak ini, terkait uji tera. Ternyata ditemukan tidak wajar. Jika seprti ini kejadiannya kita mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa tutup sementara," tegasnya.
Aweng juga menegaskan perlu langkah audit terhadap bidang usaha SPBU di PT.UKM. Hal tersebut penting untuk mengetahui pemanfaatan dana pemerintah yang selama ini telah dikucurkan, serta melihat aspek lainnya.
"Bahkan kita meminta supaya diaudit saja bidang usaha ini. Bisa saja kita dirugikan selama ini," tuntas Aweng.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment