Dorong Geliat UMKM, Bangkitkan Ekonomi Daerah - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, June 17, 2021

Dorong Geliat UMKM, Bangkitkan Ekonomi Daerah

Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menerima cendra mata dari Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto saat kegiatan sosialisasi di Hotel Banana Putussibau, Kamis (17/6/2021)/Yohanes Santoso

Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu di hall room hotel Banana Putussibau, Kamis (17/6/2021). Salah satu penekanan pada sosialisasi tersebut tertuju pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan beberapa waktu lalu telah disahkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja oleh Pemerintah Pusat. Aturan terbaru ini untuk meningkatkan iklim investasi, termasuk UMKM. "Ada perubahan yang sangat signifikan terkait izin usaha yang diterbitkan Pemda. Jadi sederhana dan mudah lewat Online Single Submission (OSS) berbasis resiko," ujarnya. 

Didik menjelaskan bahwa usaha mikro dan kecil dapat langsung jalani usahanya dengan pendaftaran saja. Jadi ada kebijakan terkait UMKM yang akan pihaknya sosialisasikan dalam kegiatan tersebut. "OSS berbasis resiko ini berbeda dari OSS yang sebelumnya. OSS berbasis resiko ada indikatornya. Ini yang akan kami sampaikan pada 72 orang pengusaha UMKM yang diundang dalam kegiatan ini," tuturnya.

Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa dirinya dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan sangat mendukung peningkatan investasi daerah untuk mendukung visi misi pihaknya mewujudkan Kapuas Hulu HEBAT. "UMKM dapat jadi salah satu yang menopang ekonomi daerah. Minat investor besar di Kapuas Hulu meski pandemi Covid-19," ujarnya.
Wabup menegaskan kepada pelaku UMKM bahwa Pemda Kapuas Hulu harapkan adanya komunikasi yang baik. Utamanya terkait legalitas perizinan.
Tentunya, lanjut Wabup, ada pengawasan terhadap OSS berbasis resiko yang harus dipenuhi UMKM. "Ini fokus Pemda untuk pengawasan dan pembinaan, sesuai kewenangan daerah. Laporan Kegiatan Penanaman Modal wajib dilakukan UMKM, ini dilakukan setelah ada NIP dari OSS berbasis resiko," ujarnya.

Wabup mengatakan Pemda Kapuas Hulu mengapresiasi seluruh UMKM di Bumi Uncak Kapuas. Ia berharap UMKM terus aktif bergerak memajukan ekonomi masyarakat.
"Terimakasih bagi pelaku UMKM yang tertib administrasi perizinan. UMKM berperan dalam kebangkitan ekonomi secara umum, Kita harus kreatif dan inovatif dalam berusaha," tuturnya.

Wabup menegaskan UMKM berperan sebagai pemerataan ekonomi rakyat kecil dan menjangkau daerah pelosok. UMKM juga adalah sarana menuntaskan kemiskinan dengan serapan tenaga kerjanya yang terhitung tinggi. "Saya dan Bupati fokus tentang penuntasan kemiskinan, ini akan kita dukung upaya yang meningkatkan geliat UMKM di Kapuas Hulu," ujarnya.
Tak kalah penting, lanjut Wabup, UMKM menyumbang devisa negara, karena ada pelaku usaha yang produknya mencapai pasar luar negeri. "Semoga investor dan UMKM dapat menambah wawasan setelah ikut sosialisasi ini," tuntas Wabup.

Penulis: Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad