Bupati-KH Sis Tegaskan SPBU Kedamin Darat Akan Buka ,Takaran Sesuai Aturan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, June 22, 2021

Bupati-KH Sis Tegaskan SPBU Kedamin Darat Akan Buka ,Takaran Sesuai Aturan


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan (Kanan) dan Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat (kiri) saat ditemui di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (22/6/2021)/yohanes santoso

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan bahwa SPBU Kedamin Darat yang dikelola PT. Uncak Kapuas Mandiri (PT.UKM) akan buka kembali dalam waktu dekat, untuk melayani masyarakat. Petugas tera dari UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu akan melakukan setingan ulang agar ukuran pas. "Kalau tidak hari ini besok petugas tera akan tera ulang di SPBU milik PT.UKM, jadi ukuran sudah sesuai standar ketika dibuka untuk layani masyarakat," tegasnya, Selasa (22/6/2021).
Bupati mengatakan Pemda Kapuas Hulu melewati instansi teknis akan memonitor SPBU Kedamin Darat secara rutin, supaya masyarakat tetap mendapat takaran yang sesuai. Untuk itu masyarakat jangan ragu untuk mengisi bahan bakar di SPBU naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kapuas Hulu itu. "Masyarakat bisa mengisi disana setelah SPBU Kedamin Darat milik PT.UKM dibuka," ujarnya.
Dibuka kembalinya SPBU Kedamin Darat tersebut, kata Bupati, itu adalah keputusan setelah dilakukan rapat luar biasa antara manajemen PT.UKM dengan Pemda selaku pemegang saham. Dari rapat tersebut diketahui mesin pom SPBU milik PT.UKM rusak sehingga berpengaruh pada takaran. Rapat itu juga ada keputusan terkait manajemen PT.UKM. "Direktur PT.UKM mengundurkan diri, namun beliau membenahi pekerjaan yang tersisa sebelum surat pengunduran dirinya ditanda tangani," ungkap Bupati.
Kedepan, kata Bupati, akan diberlakukan Plt untuk posisi Direktur PT.UKM karena untuk posisi defenitif perlu open biding. Manajemen juga akan terjadi perubahan. "Kita akan tegaskan pengelolaan SPBU yang steril (takaran sesuai aturan) untuk kebutuhan masyarakat, termasuk dalam upaya menambah pendapatan daerah," tuntasnya. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad