Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menerima opini WTP dari BPK RI, Jumat, di Pontianak, Kalbar (7/5/2021)/Istimewa
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat, Jumat (7/5/2021).
Kegiatan di isi dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Bupati / Wakil Bupati masing-masing Kabupaten dan Ketua / Wakil Ketua DPRD masing-masing Kabupaten. Selanjutnya penyerahan Dokumen LHP masing-masing Kabupaten kepada Bupati / Wakil Bupati dan Ketua / Wakil Ketua DPRD masing-masing Kabupaten.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Rahmadi menyampaikan apresiasi ke semua kabupaten sehingga pelaksanaan LHP dapat berjalan lancar. Ia juga mengajak agar menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. "Pemerintah daerah harus lebih komprehensif dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta dapat memperhatikan dengan serius rekomendasi BPK terhadap LHP masing-masing Kabupaten," ujarnya.
Pada acara tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mendapat kesempatan mewakili Kepala Daerah yang hadir untuk memberikan sambutan terkait penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 oleh BPK RI Perwakilan Kalbar. Bupati Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, namun dikarenakan kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus diselesaikan," ujarnya.
Terhadap rekomedasi dan temuan dalam LHP, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan telah membuat rencana tindak lanjut agar semua rekomendasi dan temuan dapat diproses dengan baik.
“dalam rangka menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Acara Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 oleh BPK RI perwakilan Kalbar dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Bupati Melawi, Bupati Sekadau, Wakil Bupati Sintang, Ketua/Wakil DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Ketapang serta didamping oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur masing-masing Kabupaten.
Kabupaten Kapuas Hulu Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat.
Scr: Rilis Humpro Setda-KH
Penulis : Yohanes
No comments:
Post a Comment