Kapolres : Tangkap Pelaku PETI Gunakan Ekskavator - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, April 19, 2021

Kapolres : Tangkap Pelaku PETI Gunakan Ekskavator

Teks foto: Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi menyampaikan arahan dalam acara rapat koordinasi lintas sektoral terkait penanganan PETI dan pengamanan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di aula Bank Kalbar Putussibau, Senin (19/4/2021)/ yohanes santoso

Kapuas Hulu - Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Kapuas Hulu sudah menjadi sorotan Pemerintah Pusat dan Mabes Polri. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi dalam kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral terkait penanganan PETI dan pengamanan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di aula Bank Kalbar Putussibau, Senin (19/4/2021).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, mengatakan banyak laporan ke pihak Kepolisian tentang maraknya PETI. Ini juga sudah atensi dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat. "Sebab itu Kami berinisiatif untuk melakukan rakor ini utamanya untuk penanggulangan PETI," ujarnya.
Berbicara tentang penanggulangan, ini mencakup semua aspek mulai dari sisi edukatif, represif dan lainnya. PETI memang banyak negatif daripada positifnya, namun semua pihak terkait masih perlu memperhatikan aspek kemasyarakatan. "PETI bukan barang baru, regulasinya harus digalakkan mulai dari tingkat bawah yaitu desa," tuturnya.
Dari fakta di lapangan, Kapolres mengatakan oknum pelaku PETI banyak modalnya. Mulai dari membeli mesin dompeng hingga proses pengolahannya menggunakan merkuri. Parahnya lagi makin marak yang gunakan alat berat atau eksavator. "Kalau ada pakai ekskavator Kasat Reskrim tangkap," tegasnya.
Disisi lain, Kapolres juga berharap Pemda Kapuas Hulu dapat mengupayakan solusi lapangan pekerjaan. Sebab aparat sudah memberikan himbauan bahkan sudah dilakukan penertiban. "Kedepan aparat dari pusat akan turun langsung menindak PETI di Kapuas Hulu, namun sebelum itu kita himbauan dulu ke masyarakat," ujarnya.
Terkait pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, kata Kapolres ada aturan berlaku dari Kementerian Agama. Setiap masjid harus ada yang mengontrol protokol kesehatan ini butuh peran dari Satgas Covid-19 Kapuas Hulu. "Komitmen dan konsisten harus diwujudkan," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin menuturkan pihaknya mendukung kegiatan rakor. Pasal kegiatan itu bertujuan untuk bermusyawarah, sebagai bentu pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. "Apapun masalahnya dapat diselesaikan dengan musyawarah," ujar Hairudin.
Terkait penanganan PETI dan Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Kata Hairudin, semua pihak bertanggung jawab atas hal tersebut. "Semua harus ada andil untuk menciptakan kenyamanan. Urusan dengan masyarakat harus dengan pendekatan," singkatnya. 

Rakor tersebut dihadiri jajaran Forkopinda Kapuas Hulu. Kemudian para Camat, Kapolsek dan Danramil.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad