Ikut Sosialisasikan Panduan Ibadah Ramadhan disaat Pandemi Covid-19 - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, April 19, 2021

Ikut Sosialisasikan Panduan Ibadah Ramadhan disaat Pandemi Covid-19

Foto: Satbinmas Polres Kapuas Hulu mensosialisasikan peraturan Kemenag RI tentang panduan ibadah Ramadhan di saat pandemi Covid-19, Sabtu (17/4/2021)/Istimewa


Kapuas Hulu - Sat Binmas Polres Kapuas Hulu terus berupaya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan, agar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, maupun saat melakukan ibadah keagamaan di bulan suci Ramadhan 1442 H.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kasat Binmas AKP Salmansyah mengatakan, bahwa panduan ibadah bulan suci Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19, telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan SE Nomor : 4 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, ditengah Pandemi Wabah Covid-19.

"Agar Surat Edaran Menteri Agama, tentang panduan Ibadah Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19, diketahui oleh seluruh masyarakat," ucapnya di Kapuas Hulu, Sabtu (17/4/2021).

Dalam hal tersebut Polri khususnya Sat Binmas Polres Kapuas Hulu, kata AKP Salmansyah mengambil bagian untuk melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Agama, tentang panduan Ibadah Ramadhan di ditengah Wabah Pandemi Covid-19, selain itu pihaknya juga mensosialisasikan serta meminta masyarakat, untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan seperti 5M.

"Mengunakan masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas," tegasnya.

AKP Salmansyah menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkeliling, menggunakan mobil dinas penyuluhan Sat Binmas Polres Kapuas Hulu, di sepanjang Jalan raya wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, serta dilakukan secara stasioner di Pasar Juadah Masjid Darussalam Kedamin di Kecamatan Putussibau Selatan.

"Kegiatan sosialisasi tersebut, juga dilakukan di Masjid-masjid saat melaksanakan safari Ramadhan, yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaannya," ucapnya.

AKP Salmansyah mengharapkan, masyarakat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, dengan mentaati ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut, guna mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir sampai saat ini juga,  tentunya pandemi ini sangat berpengaruh terhadap semua sektor yang ada.

"Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan Pandemi ini cepat berakhir, dengan begitu kita bisa normal kembali," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad