Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama perangkat desa dari tiga desa yang mendeklarasikan ODF di Boyan Tanjung, Senin (12/4/2021)
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di kecamatan Boyan Tanjung, Senin (12/4/2021). Desa Nanga Betung, Desa Mujan dan Desa Delintas Karya menyatakan deklarasi ODF dalam kegiatan itu.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus mengatakan sekarang ini sudah ada ada 28 desa dari 14 kecamatan sudah layak dalam hal ODF. Untuk Kecamatan Boyan Tanjung sendiri sudah ada 4 desa ODF. "Selain tiga desa tadi, ada desa Tumbang Jaya yang telah mendeklarasikan ODF terlebih dahulu," tuturnya.
Bupati mengatakan di Kapuas Hulu masih banyak jamban yang langsung sungai. Pemerintah terus mengupayakan program dalam menggencarkan ODF di seluruh desa.
"Pemerintah sudah memprogramkan stop air besar, cuci tangan pakai sabun, pengelola makan ari minum rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga dan pengolahan limbah air rumah tangga," ujarnya.
Bupati menghimbau agar desa-desa dapat mensosialisasikan ke masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian mengedepankan protokol kesehatan, mengingat saat ini pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum berlalu. "Selaku Satgas Covid-19 kami menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," tuntasnya.
Selain kegiatan deklarasi ODF, Bupati juga meninjau pengobatan gratis dan sunatan masal yang diadakan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu di desa Mujan kecamatan Boyan Tanjung.
Dalam kegiatan tersebut turut serta Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sinardi juga para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment