Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa se kecamatan Boyan Tanjung, di desa Mujan, Boyan Tanjung, Senin (12/4/2021)/yohanes santoso
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji dan jabatan BPD. "BPD adalah salah satu pilar pembangunan desa," tuturnya.
Bupati mengatakan perkembangan tekhnologi dan lainnya lebih cepat dari pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab itu, peningkatan SDM patut menjadi objek pembangunan yang harus dikejar oleh Pemerintah Desa didukung juga BPD.
"Saya harap pemerintah desa dapat bekerjasama saling mengisi dan menghargai sesama pelaku pembangunan. Jabatan yang melekat adalah amanah mewakili masyarakat di BPD, ini lembaga penyelenggaraan pemerintah di desa. Libatkan masyarakat dalam pembangunan," tegasnya.
Bupati menegaskan BPD punya fungsi membuat Perdes bersama Kades, Perangkat Desa dan masyarakat. Fungsi lainnya adalah terkait penganggaran, agar itu lebih besar ke masyarakat desa. "Fungsi pengawasan juga melekat di BPD," ujarnya.
Bupati mengarahkan agar Pemerintahan di desa bersama BPD mendorong program sesuai dengan visi misi kepala daerah. "Saya ajak desa untuk dukung pembangunan sesuai konsep Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yakni Kapuas Hulu HEBAT," tuturnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment