Kapuas Hulu - Kepala Desa Beringin kecamatan Hulu Gurung, Abdurahman, menuturkan bahwa masyarakat di desanya sangat mengandalkan akses darat. Ruas jalan Sejahtera Mandiri - Beringin sudah rusak dan butuh peningkatan pembangunan. "Kami sangat berharap Pemda Kapuas Hulu bisa membangun jalan ini," terangnya, Senin (8/3/2021).
Abdurahman menegaskan bahwa ruas jalan tersebut tidak masuk kawasan hutan. Ruas jalan itu melintasi lahan yang sudah ada hak milik masyarakat. "Ruas Jalan Sejahtera Mandiri - Beringin. Panjang 4 kilometer, lebar 6 meter, ruang milik jalannya 8 meter," paparnya.
Terkait dengan peningkatan mutu jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (BKPMSDA) Kapuas Hulu, Hj. Ana Mariana, menjelaskan bahwa hal yang perlu dipastikan adalah status jalan tersebut. Pasalnya status jalan menentukan penganggaran pembangunan jalan tersebut. "Perlu diketahui dahulu apakah jalan Beringin - Sejahtera Mandiri ini jalan non status. Kita butuh kejelasan status itu untuk program pembangunannya selanjutnya," terangnya.
Bila jalan belum ada status, kata Ana mesti dimasukan dahulu kedalam SK penetapan status jalan. Dengan kejelasan status itu, jalan bisa ditentukan apakah penganggaran pembangunan dari desa atau dari tingkat kabupaten.
"Bisa dirubah SK status jalan dulu, baru jalan ini jelas jadi jalan desa atau kabupaten. Kalau kabupaten baru bisa kita anggarkan," ucapnya.
Namun, lanjut Ana, pembangunan jalan akan dikembalikan lagi dengan kemampuan anggaran daerah dan skala prioritas. Pasalnya Kapuas Hulu itu luas dan banyak jalan yang kondisinya kurang baik, tidak semua bisa diakomodir. "Luas wilayah Kapuas Hulu dan anggaran yang terbatas, kemudian masih banyak daerah lain lebih parah rusaknya. Kita usahakan bertahap, itu juga perlu dipahami bersama," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment