Kapuas Hulu - Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Hemni Sukmana, mengatakan bahwa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari. PJU mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda dan pengendara kendaraan lainnya dalam aktifitas lalu lintas.
"PJU meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan bagi para pengguna jalan, baik itu kecelakaan maupun kegiatan tindak aksi kriminal," katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (30/3/2021).
Hemni mengatakan PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan rusak, atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek. Sebab itu kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. "Dengan begitu tidak ada lampu PJU yang mati," katanya.
Hemni mengatakan beberapa lampu PJU ada yang mati di daerah kota Putussibau bisa dikarenakan tegangan listrik yang hidup mati, atau disebabkan lampu yang sudah lama.
"Perbaikan pada lampu PJU yang mati perlu dilakukan dengan segera mungkin, mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman bagi pengguna jalan," ucapnya.
Hemni menjelaskan penempatan dan penataan PJU yang baik dapat menambah estetika dan keindahan lingkungan jalan, sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya. Ia juga berharap agar tahun ini bisa tersedia anggaran untuk memperbaiki lampu penerangan jalan tersebut.
"Khusus PJU di jalan provinsi kadang - kadang ada keterlibatan dari pihak provinsi juga, jadi kita tidak bisa mau langsung mengambil kesitu," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment