Kantor DPMPTSP Kapuas Hulu Pindah ke Jalan Danau Luar - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Tuesday, March 9, 2021

Kantor DPMPTSP Kapuas Hulu Pindah ke Jalan Danau Luar

Foto: Kantor pelayanan DPMPTSP Kapuas Hulu yang baru di Jl. Danau Luar, No.02, Kelurahan Putussibau Kota, Kapuas Hulu/ Dokumentasi DPMPTSP Kapuas Hulu

Kapuas Hulu - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu yang sebelumnya ada di Jalan Antasari kini pindah ke Jalan Danau Luar No. 02, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Namun demikian, Layanan perizinan tetap dapat diakses masyarakat secara langsung ataupun online.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, S.Sos, M.A.P., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan di lokasi kantor yang baru. Pihaknya sudah siap melayani kebutuhan perizinan masyarakat secara langsung ataupun online, dan bagi masyarakat yang datang langsung harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Pelayanan sejak hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sudah dilaksanakan di kantor yang baru di Jalan Danau Luar No.02, masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa datang ke kantor atau online," ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Untuk memperoleh informasi tentang berbagai jenis pelayanan, Didik mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyediakan call center dengan nomor 08115637877 atau melalui website dengan alamat dpmptsp.kapuashulukab.go.id.
"Bisa juga melalui media sosial seperti facebook dengan akun Dpmptsp Kabkh atau instagram melalui akun DPMPTSP_Kab.KapuasHulu," paparnya.
Didik mengatakan pindah kantor ini tidak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat. "Dalam proses pemindahan lokasi kantor, layanan kami tetap berjalan. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui fasilitas yang sudah kami siapkan," tuntasnya. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad